Hubungan Asbabul Wurud Hadis dan Asbabun Nuzul al-Qur’an

Hubungan Asbabul Wurud Hadis dan Asbabun Nuzul al-Qur’an

Seseorang yang memperhatikan pembahasan sabab/ asbabul wurud al-hadits dan sabab nuzul al-Qur'an, dapat melihat kaitan dan kemiripan di antara keduanya. Yaitu ada di beberapa sisi seperti di bawah ini:

1. Dalam Segi Faedah
Keduanya sama-sama membantu untuk memahami maksud, membantu pengumpulan (reduksi) atau tarjih apabila ada dua hal yang bertentangan.

2. Dalam Segi Adanya Beberapa Sebab
Dimana bisa saja terjadi turunnya satu ayat karena beberapa sebab, dan begitu pula halnya sebab dari keluarnya hadits.

Contoh Pertama:
Adalah apa yang disebutkan al-Wahidi dalam kitabnya Asbab an-Nuzul, mengenai firman Allah (yang artinya): "Dan belanjakanlah (harta bendamu) dijalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan," (QS. Al-Baqarah [2]: 195). Disebutkan bahwa ayat ini mempunyai beberapa sebab berikut ini:

Riwayat dari Dawud dari asy-Sya'bi, dia mengatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan kaum Anshar yang menahan harta mereka untuk dinafkahkan di jalan Allah, maka turunlah ayat ini. [43]

Dari Nu'man bin Basyir, dia mengatakan bahwa ada seorang laki-laki melakukan sebuah dosa, kemudian dia berkata: "Allah tidak mengampuni aku." Maka turunlah ayat ini.

Dari al-Hakam bin 'Imran, dia mengatakan: "Kami sedang berada di Konstantinopel. Sementara di Mesir ada 'Uqbah bin 'Amir al-Juhni shahabat Rasulullah saw dan di Syam ada Fadhalah bin 'Ubaid yang juga shahabat Rasulullah saw, maka keluarlah dari Madinah barisan yang sangat besar dari pasukan Romawi. Kami pun menyusun barisan yang sangat besar dari kaum muslimin. Kemudian beberapa orang dari kaum Muslimin maju ke arah pasukan Romawi hingga masuk ke barisan mereka kemudian menghadap kepada kami. Maka orang-orang berteriak dan berkata: 'Mahasuci Allah! Dia melempar dengan tangannya sendiri kepada kebinasaan!' Maka Abu Ayyub al-Anshari shahabat Rasulullah saw, berdiri dan berkata: 'Wahai manusia. Sesungguhnya kalian telah mentakwilkan ayat ini bukan dengan takwil yang sebenarnya. Sesungguhnya ayat ini telah turun kepada kami, orang-orang Anshar. Sesungguhnya kami ketika Allah telah memuliakan agama-Nya, dan telah banyak kemenangan-kemenangannya, kami berkata di antara kami sebuah rahasia dari Rasulullah saw bahwa harta kami telah hilang. Kalaulah kami menuntut hal itu dan membetulkan apa yang telah hilang darinya.'" Maka Allah menurunkan ayat dalam Kitab-Nya untuk menjawab apa yang kami pikirkan dan berfirman (yang artinya): "Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan," (QS. al-Baqarah [2]: 195). Yaitu mengenai tuntuntan yang akan kami ajukan tentang harta dan membenahinya, maka kami diperintahkan untuk berperang. Dan Abu Ayyub tetap saja berperang di jalan Allah hingga dia dipanggil Allah. [44]

Contoh Kedua:
Riwayat yang disebutkan oleh as-Suyuthi dalam Asbab al-Hadits mengenai sabda Rasulullah saw,:

"Barang siapa tertidur (dari mengerjakan) shalat atau lupa, maka kafaratnya adalah segera mengerjakan shalat manakala dia ingat. Sesungguhnya tidak ada kafarat melainkan itu. (Firman Allah yang artinya): 'Dan dirikanlah shalat untuk mengingatku." [45]

Di sana disebutkan lebih dari satu sebab, dia mengatakan:


  1. Abu Ahmad al-Hakim yang namanya adalah Muhammad bin Ishaq al-Hafizh dalam salah satu majlis imla 'nya mengatakan, bahwa Abu Ja'far Muhammad bin al-Husain al-Hanawi, meriwayatkan dari Muhammad bin al-'Ula dari Khalaf bin Ayyub al-'Amiri dari Ma'mar dari az-Zuhri dari Sa'id bin al-Musayab dari Abu Hurairah, bahwa pada malam Isra', Rasulullah saw tertidur hingga matahari terbit, maka beliau pun shalat dan berkata: "Barangsiapa tertidur atau lupa dari (mengerjakan) shalat, maka hendaklah segera mengerjakannya ketika mengingatnya." Kemudian beliau membaca ayat (yang artinya): “Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku.' [46]
  2. Dikeluarkan oleh at-Tirmidzi dan dia menilainya sebagai hadits shahih, juga an-Nasa'i dari Abu Qatadah, dia mengatakan bahwa mereka membicarakan tentang tidur mereka pada waktu shalat, maka beliau saw bersabda: "Sesungguhnya tidak ada lalai pada saat tidur. Sesungguhnya kelalaian adalah pada saat terjaga. Maka apabila salah seorang dari kalian lupa atau tertidur dari mengerjakan shalat, hendaklah segera mengerjakan shalat ketika dia teringat.' [47]

Ahmad juga mengeluarkan dari Abu Qatadah, dia mengatakan: "Kami bersama Rasulullah saw, dalam suatu perjalanan, maka beliau bersabda: 'Sesungguhnya jika kalian tidak mendapati air. Besok kalian akan kehausan.' Maka orang-orang segera berangkat mencari air. Sementara aku menunggui Rasulullah saw, lalu miringlah tandu Rasulullah saw, dan beliau pun mengantuk, aku pun menopang beliau, dan beliau bersandar. Kemudian beliau condong hingga nyaris terjatuh dari tandu maka aku segera menopang beliau, dan beliau pun terjaga, lalu berkata: 'Siapa ini?' Aku menjawab: 'Abu Qatadah.' Beliau berkata: 'Sejak kapan kamu seperti ini?' Abu Qatadah berkata: 'Sejak tadi malam.' Rasulullah saw, pun berkata: 'Semoga Allah menjagamu sebagaimana engkau telah menjaga Rasul-Nya.' Kemudian berkata: 'Lebih baik kita tidur.' Lalu beliau berkata: 'Jagalah shalat kami.' Maka Abu Qatadah berkata: "Mereka telah menunggu shalat bersama kami. Lalu kami pun tertidur dan tidak ada yang membangunkan kami selain panasnya matahari, dan kami pun terjaga. Kemudian Rasulullah saw segera berkendara dan kami pun berjalan dengan tenang, kemudian beliau turun dan berkata: 'Apakah kalian ada air?' Dia (Abu Qatadah) mengatakan: "Aku berkata: 'Ya, bersamaku ada tempat air dan di dalamnya terdapat sedikit air.' Rasulullah saw berkata: 'Bawalah ke sini.' Beliau berkata lagi: 'Usaplah darinya.' Maka orang-orang pun berwudhu dengannya dan tinggallah satu tegukan. Lalu Rasulullah saw berkata: 'Tebarkan ia wahai Abu Qatadah! Sesungguhnya ia akan mempunyai sumber.' Kemudian Bilal mengumandangkan adzan dan mereka shalat dua rakaat sebelum subuh, lalu shalat subuh. Kemudian Rasulullah saw naik kendaraannya dan kami pun juga. Mereka pun berkata dengan sebagian yang lain: 'Kita telah lalai dengan shalat kita.' Maka Rasulullah saw berkata: 'Apa yang kalian bicarakan? Apabila perkara dunia kalian adalah urusan kalian. Sedangkan apabila perkara agama kalian adalah kepadaku.' Kami pun berkata: 'Wahai Rasulullah, kita telah lalai dari shalat kita.' Beliau berkata: 'Tidak ada lalai dalam tidur. Sesungguhnya lalai adalah pada waktu terjaga. Maka apabila seperti itu, hendaklah kalian segera mengerjakannya dan mulai besok waktunya." [48]

3. Dalam Segi Jenis
Yaitu ketika ayat al-Qur'an menjadi sebab keluarnya hadits, atau sebuah hadits yang menjadi sebab turunnya sebuah ayat. [49] Atau ada sebuah hadits yang keluar berkaitan dengan para pendengar dari kalangan shahabat, atau turun ayat yang seperti itu.

Contoh Pertama:
Adalah apa yang dikeluarkan oleh al-Bukhari -dengan lafazh darinya-Muslim, dan Ahmad dari Ka'ab bin 'Ujzah bahwa Rasulullah saw melihat kepadanya dan kutunya jatuh ke atas wajahnya. Maka Rasulullah saw berkata, "Apakah serangga-seranggamu menyiksamu?" Dia berkata, "Ya." Maka Rasulullah saw memerintahkannya untuk mencukur rambutnya sedangkan waktu itu dia berada di Hudaibiyah. Dan tidak dijelaskan kepada mereka bahwa mereka bertahallul dengan itu, sedangkan mereka sangat menginginkan untuk segera masuk ke Makkah. Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat tentang fidyah. Kemudian Rasulullah saw memerintahkannya untuk memberi makan makanan satu faraq kepada enam orang miskin, atau dengan menyembelih kambing, atau dengan puasa sebanyak tiga hari. [50]

Allah berfirman (yang artinya): "Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) kurban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum kurban sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkurban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'Umrah sebelum haji (di dalam bulan Haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekkah). Dan bertaqwalah kepada Allah dan ketauhilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya." (QS. al-Baqarah [2]: 196).

Contoh Kedua:
Yaitu apa yang disebutkan oleh al-Wahidi mengenai sebab turunnya firman Allah (yang artinya): "Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman." (QS. al-Baqarah [2]: 221). Dari jalan Muqatil bin Hayan, dia mengatakan:

"Ayat ini turun atas Abu Murtsid al-Ghanawi. Ketika itu dia meminta izin kepada Rasulullah saw tentang Anaq untuk dia nikahi. Sedang Anaq adalah seorang wanita miskin dari Quraisy dan dia mempunyai kecantikan. Akan tetapi dia adalah seorang wanita musyrik, dan Abu Murtsid adalah seorang muslim. Dia pun berkata: 'Wahai Nabi Allah, sesungguhnya dia membuatku tertarik.' Maka Allah menurunkan ayat (yang artinya) "Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman." (QS. al-Baqarah [2]: 221).

4. Dalam Segi Bentuk
Ada sebab turunnya sebagian dari sebuah ayat -dan hal tersebut sebagaimana yang terdapat pada ayat yang telah disebutkan- dan ada pula sebab keluarnya sebagian hadits.

Hal tersebut sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang dikeluarkan oleh Ahmad dan al-Bukhari dari Abu Sa'id al-Khudri, bahwa dia mendengar Rasulullah saw bersabda: "Apabila seseorang dari kalian bermimpi tentang sesuatu yang dia sukai, sesungguhnya itu adalah dari Allah, maka hendaklah dia mernuji Allah atas itu dan ceritakanlah. Namun apabila seseorang dari kalian bermimpi yang selain itu, yaitu sesuatu yang tidak dia sukai, sesungguhnya itu adalah dari syetan. Maka hendaklah dia berlindung kepada Allah dari keburukannya dan janganlah menceritakannya kepada seorang pun, karena sesungguhnya itu tidak membahayakannya." [51]

As-Suyuthi telah menyebutkan mengenai sebab dari hadits ini, yaitu yang dikeluarkan oleh Ahmad dan Muslim dari Jabir bin Abdullah bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw dan berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah bermimpi, bahwa kepalaku dipotong dan ia menggelinding dan aku mengejarnya." Maka Rasulullah saw berkata: "Itu adalah dari syetan. Maka apabila seseorang dari kalian bermimpi suatu mimpi yang tidak dia sukai hendaklah tidak diceritakan kepada siapa pun, dan berlindunglah kepada Allah dari syetan." [52]

Perbedaan Asbabun Nuzul dan Asbabul Wurud
Dari hal-hal tersebut menegaskan adanya kedekatan perkara antara dua pembahasan ini. Hanya saja ada beberapa hal yang berbeda antara sabab an-nuzul dan sabab al-wurud, yaitu:

Bahwa sabab an-nuzul bisa jadi berasal dari pendapat para ahli tafsir, berbeda dengan sabab al-wurud, karena ia harus ada nash yang menyebutkan hal tersebut.

Contoh sabab an-nuzul yang berasal dari pendapat para ahli tafsir adalah apa yang diriwayatkan mengenai sebab turunnya awal surat Ali 'Imran -sebagaimana yang dikeluarkan oleh al-Wahidi- dia mengatakan:

Para ahli tafsir berkata bahwa utusan dari Najran datang kepada Rasulullah saw dan mereka berjumlah enam puluh orang dengan mengendara.

Di antara mereka terdapat empat belas laki-laki yang paling mulia di antara mereka, dan tiga orang dari empat belas orang itu merupakan orang yang memegang perkara mereka. Yang paling depan adalah pemimpin kaum dan pemegang musyawarah yang mereka tidak akan mengeluarkan keputusan kecuali dengan pertimbangannya dan namanya adalah 'Abdu al-Masih, dan as-Sayid imam mereka, serta pemimpin perjalanan yang namanya adalah al-Aiham... Rasulullah saw berkata: "Bukankah kalian mengetahui bahwa 'Isa dikandung ibunya sebagaimana seorang perempuan yang mengandung, kemudian dia melahirkan selayaknya seorang perempuan melahirkan anaknya, kemudian 'Isa diberi makan sebagaimana seorang bocah diberi makan. Lalu dia makan dan minum dan ber-hadats?" Mereka berkata: "Ya." Rasulullah saw berkata: "Lalu bagaimana hal ini bisa menjadi seperti yang kalian katakan?" dan mereka pun diam. Maka Allah menurunkan ayat tentang mereka pada awal surat Ali 'Imran sampai sekitar delapan puluh ayat.

____________________

43. Merupakan salah satu dari beberapa pendapat, dan pendapat ini merupakan pendapat yang paling sesuai dengan konteks dari ayat tersebut.

44. Lihat Asbab an-Nuzul, al-Wahidi (38-39). Dan ayat ini adalah surat al-Baqarah [2]: 195.

45. Lihat bagian tahqiq, hadits No: 9 dan sebabnya.

46. Idem.

47. Idem.

48. Lihat pembahasan bagian dua masalah tahqiq, hadits No. 9, dan sebabnya.

49. Lihat pada jenis pertama pada pembahasan macam-macam al-wurud

50. Al-Bukhari, kitab: al-Maghazi, bab: Ghazwah al-Hudaibiyah (5/158); Muslim (76: Hajj, 2/288); at-Tirmidzi dalam tafsir surat al-Baqarah, no. 4054 92/281); Ahmad (4/242). Satu faraq: tiga sha' sebagaimana disebutkan oleh Muslim, Nawawi (2/288).

51. Ahmad (3/8); dan al-Bukhari kitab: Ar-Ru'ya, bab: Idza Ra'a Ma Yukrah (Apabila Bermimpi Sesuatu yang Tidak Disukai, (9/55)), bab: Ru'ya as-Shalihin (Mimpi Orang-orang Shalih, (9/39)), kitab: Bad'u al-Kahlq, bab: Shifatu Iblis (Sifat Iblis, (4/152)).

52. Ahmad (3/383), dan akan disebutkan takhrij-nya hadits No. 68.

0 Response to "Hubungan Asbabul Wurud Hadis dan Asbabun Nuzul al-Qur’an"

Posting Komentar