Sejarah Asbabul Wurud Hadis dan Kitab-Kitab yang Masyhur

Sejarah Sabab/ Asbabul Wurud Al-Hadits dan Kitab-Kitab yang Masyhur atau Terkenal tentang hal tersebut.

Terlihat dari apa-apa yang telah ditinggalkan oleh orang-orang terdalulu dan dari masa para shahabat hingga zaman kita sekarang ini, bahwa ilmu ini berkembang sangat lambat.

Kemungkinan besar ilmu ini telah mulai tersebar semenjak masa shahabat dan para tabi'in.

Hal itu diperjelas dengan cerita berikut ini yang diceritakan oleh az-Zarkasyi dalam al-Burhan mengenai firman Allah (yang artinya): "Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang shalih karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu..." (QS. al-Maidah [5]: 93).

Dia mengatakan bahwa diceritakan dari Qudamah bin Madh'un dan Amru bin Ma'di Karib, bahwa keduanya pernah berkata: "Khamr adalah mubah. Mereka berhujjah dengan ayat ini. Dan mereka tidak mengetahui sebab turunnya ayat ini, padahal Allah melarang hal tersebut, dan ini merupakan pendapat al-Hasan dan yang lainnya.

Baca juga: Sebab-sebab keluarnya hadis, makna, manfaat, dan pembagiannya

Maka ketika turun ayat pengharaman khamr, mereka berkata: "Bagaimana dengan saudara-saudara kami yang sudah mati sementara di perut mereka terdapat khamr, sementara Allah telah memberitahu bahwa itu adalah najis?" Maka Allah menurunkan ayat (yang artinya): "Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang shalih karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu," (QS. al-Maidah [5]: 93). [55]

Dari sini jelaslah kebenaran yang saya perhatikan, bahwa pembahasan ini merupakan bagian dari ilmu hadits dan telah mendapat perhatian sejak dini dari para ulama.

Sedangkan kapan mulai dibukukannya, maka ini merupakan masalah dimana literatur-literatur tidak meninggalkan pembahasan ini melainkan hanya sedikit sekali. Thas Kubra Zadah penulis kitab Miftah as-Sa'adah telah mengisyaratkan, adanya beberapa karangan dalam disiplin ilmu ini, akan tetapi dia sendiri belum melihatnya. [56]

Hanya saja as-Suyuthi telah menyebutkan -menukil dari adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar- sebagian karangan mengenai pembahasan ini:
  • Karangan Abu Hafshin al-'Ukbari (wafat tahun 399 H.) [57] dan tidak diketahui tentang dia melainkan hanya namanya saja.
  • Karangan Abu Hamid Abdu al-Jalil al-Jubari. [58] Saya juga tidak mengetahui apa-apa tentang dia selain namanya saja.
As-Suyuthi menuliskan sebuah nash, macam ke-89: Mengetahui Asbab al-Hadits: Ini yang disebutkan oleh al-Ballaqaini dalam Mahasin al-Ishthilah, dan disebutkan pula oleh Syaikh Islam dalam an-Nukhbah. Abu Hafshin al-'Ukbari dan Abu Hamid bin Kutah al-Jubari juga mengarang mengenai pembahasan ini. Dia mengatakan: "Dan tidak disebutkan lebih dari itu." [59]
  • Kemudian al-Luma' fi Asbab Wurud al-Hadits karangan as-Suyuthi, yang merupakan pembahasan tesis ini dan tema studi dan penelitiannya.
  • Al-Bayan wa at-Ta'rif fi Asbab Wurud al-Hadits asy-Syarif, karya Abu Hamzah ad-Dimisyqi. [60]
Seperti yang Anda ketahui, bahwa karangan-karangan tersebut sangat sedikit, sehingga tidak dapat menyembuhkan seseorang yang haus dan dahaga. Oleh sebab itu, pembahasan ini sangat memerlukan penelitian dan pembahasan yang menyeluruh dengan mengumpulkan semua sisi-sisinya dan menyingkap hakikatnya. Dan Allah-lah sebagai Penolong. [61]

___________________

55. Al-Burhan fi Ulum al-Qur'an (1/28). Az-Zarkasyi ragu-ragu dan menisbatkan perkara ini kepada 'Utsman bin Madh'un dan dia salah. Karena pengharaman khamr ada setelah Perang Uhud, sementara 'Utsman bin Madh'un meninggal setelah dia mengikuti Perang Badar, dan yang diketahui tentangnya adalah dia tidak menyukai khamar, dan itu menepis kemungkinan itu darinya. Penulis al-Isti'ab menyebutkan dari jalan 'Abdurrahman bin Sualith, dia mengatakan bahwa 'Utsman bin Madh'un adalah salah satu orang yang mengharamkan khamar pada masa jahiliyah, dan dia berkata, "Aku tidak minum minuman yang menghilangkan akalku dan membuat aku ditertawakan oleh orang-orang yang lebih rendah dariku, dan membawaku untuk aku menikahi saudara perempuanku." Telah diriwayatkan pula dari Rasulullah saw bahwa ketika Zainab puteri beliau meninggal, beliau berkata, "Bergabunglah dengan pendahulu kita yang baik, 'Utsman bin Madh'un." Rasulullah saw juga memberi tanda kuburan 'Utsman bin Madh'un dengan batu, beliau juga menziarahinya. [al-Isti'ab, 3/1054-1053). Lihat pula Tarjamah Qudamah bin Madh'un mengenai dia (3/1277-1279). Juga al-Ishabah (5/423) dan yang setelahnya.

56. Miftah as-Sa'adah wa Mishbah as-Siyadah fi Maudhu'at al-'Ulum, karya Ahmad bin Mushthafa yang dikenal dengan Thas Kubra Zadah (2/378). Cet. Dar al-Kutub al-Haditsah.

57. Dia adalah Abu Hafshin 'Umar bin Muhammad bin Raja' al-'Ukbari. Dia terkenal sebagai seorang yang shalih dan wara'. Meninggal pada tahun 399 H. (Al-Manhaj al-Ahmad fi Tarajum Ashhab al-Imam Ahmad, karya Mujid ad-Din al-'Alimi, 2/39-40.) Tashrif Kabir, cet. Al-Madni al-Ula 1384.

58. Dia adalah Abu Mas'ud 'Abdu al-Jalil bin Muhammad bin Abdu al-Wahid bin Qatadah al-Jubari al-Hafizh. Dinisbatkan pada Jubarah, sebuah daerah di Ashbahan. Al-Lubab Fi Tahdzib al-Ansab, karya 'Izzu ad-Din bin al-Atsir (1/302). Cet. Dar Shadir, Beirut.

59. Tadrib ar-Rawi (2/394). Dan al-Kalam bi Ma'nahu fi Mahasin al-Ishthilah (632-633), serta an-Nukhbah, karya Ibnu Hajar (268-269).

60. Dia adalah as-Sayid asy-Syarif Ibrahim bin Muhammad bin Kamal ad-Din yang terkenal dengan Ibnu Hamzah ad-Dimisyqi. Wafat th. 1110 H. Al-Baghdadi menyebutkannya dalam Idhah al-Maknun di adz-Dai 'Ala Kasyfi azh-Zhunun (1/68).

Pada akhirnya kitab tersebut telah dicetak oleh Majma' al-Buhuts al-alamiyah dengan peneliti dan pengoreksi yang mulia DR. al-Husaini 'Abdu al-Magid Hasyim. Kitab tersebut diambil dari karangan as-Suyuthi dan pemiliknya tidak menyebutkannya. Hal tersebut memerlukan sebuah usaha yang besar.

61. Semoga apa yang saya sampaikan mengenai Ibnu Daqiq al-Id mengenai perkataannya bahwa penulisan dan penyusunan mengenai pembahasan ini baru dimulai pada masanya -sebagaimana yang disebutkan pada pembahasan bagian pertama pada bagian khusus tahqiq-, dimana dia berkata: "Sebagian ahli hadits dari masa sesudah para pendahulu berniat menyusun penulisan asbab al-hadits." lihat Ahkam al-Ihkam (1/10). Cet. Dar al-Kutub.

Hanya saja saya katakan, mungkin Ibnu Daqiq al-Id bermaksud dengan perkataan ini adalah bahwa belum muncul sebuah karya yang lengkap mengenai pembahasan ini sampai mendekati Dada masanya.

0 Response to "Sejarah Asbabul Wurud Hadis dan Kitab-Kitab yang Masyhur"

Posting Komentar