Tarjih Berdasarkan Tazkiah

Tarjih yang berdasarkan Tazkiah
Untuk proses tarjih hadits yang didasarkan pada tazkiyah [17], yaitu sebagai berikut:

Pertama: Apabila salah seorang dari perawi mendapatkan tazkiyah dari orang-orang yang lebih banyak daripada yang lain, atau orang yang memberinya tazkiyah lebih adil dan kuat serta lebih dapat dipercaya, maka dalam hal ini riwayatnya lebih dikuatkan, karena ia memiliki zhan yang lebih kuat.

Kedua: Apabila salah satu dari kedua perawi mendapatkan tazkiyah dengan perkataan yang jelas, sementara yang lain dengan periwayatan tentang dia atau dengan mengamalkan apa yang dia riwayatkan, atau dengan hukum kesaksiannya. Maka riwayat perawi yang tazkiyah-nya menggunakan perkataan jelas dan langsung lebih utama jika dibandingkan dengan yang lainnya. Karena apabila sekadar dari riwayat, bisa jadi berasal dari orang yang tidak adil, demikian pula dengan pengamalan yang sesuai dengan itu, dan kesaksian bisa saja tidak seperti itu [18] dan ia sesuai dengan riwayatnya, dan hal itu tidak juga dengan keduanya, [19] tidak seperti itu pula tazkiyah dengan perkataan yang jelas.

Ketiga: Tazkiyah salah seorang dari kedua perawi adalah melalui hukum kesaksiannya, sementara yang lainnya dari periwayatan tentangnya. Maka riwayat yang telah dibarengi dengan kesaksian adalah lebih utama, karena kehati-hatian dalam kesaksian yang dikembalikan pada hukum-hukum jarah wa ta'dil lebih banyak terdapat padanya, dalam segi riwayat dan pengamalannya. Oleh sebab itu sebuah riwayat seorang laki-laki dan seorang wanita bisa diterima, akan tetapi tidak dengan kesaksian keduanya. Diterima pula riwayat far'u dengan pengingkaran ashlu atas itu, berbeda dengan kesaksian.

Keempat: tazkiyah salah satu dari kedua perawi dengan pengamalan riwayatnya, sementara yang satunya dengan periwayatan tentangnya. Maka riwayat dari perawi pertama adalah yang dianggap lebih kuat. Karena kebanyakan orang-orang yang adil tidak melakukan riwayat yang tidak adil pula, tidak demikian dengan tazkiyah yang hanya dari riwayat saja. Karena kebanyakan apa yang diriwayatkan oleh seorang yang adil mengenai seseorang, apabila dia ditanya, maka dia akan menyebutkan cacatnya atau akan diam mengenai itu.

Secara global, kemungkinan pengamalan riwayat yang tidak adil adalah lebih sedikit daripada kemungkinan riwayat dari seseorang yang tidak adil. Sementara kemungkinan akan pengamalan dalil yang lainnya -meski pun ada- hanya saja hal itu jauh dari pembahasan yang sempurna dengan tidak adanya penelaahan atas hal tersebut.

_____________________

17. Tazkiyah: kesaksian dari orang bagi orang lain mengenai penilaian tentang kepribadian dan ahwalnya (pen.).

18. Tazkiyah dengan syahadah (kesaksian) bisa jadi dengan tanpa melalui periwayatan.

19. Yaitu riwayat.

0 Response to "Tarjih Berdasarkan Tazkiah"

Posting Komentar